1. Surat permohonan (7 rangkap) 2. Fotocopy KTP Pemohon dan semua Ahli Waris (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4: 3. Fotocopy Akta nikah Pewaris (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4: 4. Fotocopy Kartu Keluarga Pewaris (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4: 5. Fotocopy Akta Kelahiran semua anak dari Pewaris (bermeterai Agar ahli waris dapat mengurus harta peninggalan orang yang pergi tanpa kabar, diperlukan pernyataan Pengadilan Negeri bahwa terdapat dugaan orang tersebut telah meninggal. Akan tetapi, meski setelah adanya pernyataan dugaan meninggal tersebut, ahli waris tetap tidak diperbolehkan memindahtangankan harta peninggalan kecuali jika ada alasan penting dan dengan izin Pengadilan Negeri. Pemohon mengisi formulir permohonan yang disediakan Pengadilan (Formulir dapat didownload disini). Ahli Waris MAK CHIU LING. Nomor Perkara : 380/Pdt.G/2023/PN Sby 25 July 2023; Relaas Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada : Nama Pihak : Merry Halim. Nomor Perkara : 236/Pdt.G/2022/PN Sby Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1 A Khusus. Berita Acara Pembuatan Penyumpahan : Rp. 20.000,- (per berita acara) Keterangan Persetujuan kepada Wali untuk menjual Harta Peninggalan/Kekayaan : Rp. 100.000,- (per berita acara) Surat Persetujuan kepada Wali untuk Menjual Harta Peninggalan/Kekayaan : Rp. 200.000,- (per surat) Waktu penyelesaian permohonan : 2 (dua) hari kerja. Contoh permohonan yang dapat diajukan dan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri yaitu : Permohonan pengangkatan wali bagi anak yang belum dewasa; Penetapan ahli waris dapat dikabulkan dalam suatu gugatan mengenai warisan almarhum. Untuk mengalihkan hak atas tanah, menghibahkan, mewakafkan, menjual, membaliknama sebidang tanah dan rumah, yang M E N E T A P K A N : Mengabulkan permohonan Pemohoan tersebut; Memberi izin kepada Balai Harta Peninggalan ( BHP ) Medan untuk menjual secara dibawah tangan dihadapan Notaris di Medan berupa saham milik kedua orang yang dinyatakan tidak hadir dan sukar dicari ( afwezigheid) atas nama Tuan PINTARSO ADIJANTO pemegang 10 ( sepuluh ) lembar saham x Rp.1.000.000,00 dengan nilai nominal sebesar Rp Sedangkan, selain Islam sesuai Pasal 833 KUH Perdata maka surat permohonan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Negeri. Kewenangan ini berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (b) UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Fatwa Waris dikeluarkan oleh Pengadilan Agama atas dasar permohonan ahli waris. Saadi dan hinggadiajukannya perkara ini tidak ada pihak lain yang mengaku sebagaiahli waris almarhumah, selain yang tersebut diatas serta tidak adapihak manapun yang menyatakan keberatan atas diri para Pemohonsebagai ahli waris.Bahwa permohonan penetapan ahli waris dan pembagiannya ini paraPemohon ajukan adalah untuk pengurusan pengembalian tabunganhaji almarhumah yang belum digunakannya di PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS KE PENGADILAN Banyuwangi, 12 Desember 2012 Kepada Yth : Bapak Ketua Pengadila Agama Banyuwangi Di BANYUWANGI Asslamu'alaikum Wr. Wb. Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Maswah Umur : 47 Tahun Agama : Islam Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Alamat : Jl. K.H Ahmad Asyari Desa Pakistaji Kec. Masyarakat melintas di gerbang Taman Sriwedari, Kelurahan Sriwedari Kecamatan Laweyan, Solo yang menjadi obyek sengketa lahan antara Ahli Waris Wiryodiningrat dengan Pemkot Solo. Foto Mulato KBRN,Surakarta: Sita eksekusi tanah Sriwedari, Solo, dibatalkan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atas permohonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. KQu4X7.