Tugasdan tanggungjawab seorang guru ,meliputi : 1) Membuat Perangkat Pembelajaran : a) KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) b) Program Tahunan / Semester. c) Program satuan pelajaran d) Program Rencana Pengajaran e) Program Mingguan Guru f) LKS (Lembar Kerja Siswa) 2) Melaksanakan Kegiatan pembelajaran. programdan proyek yang mengarahkan peningkatan kualifikasi guru. II. PERUBAHAN PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEJALAN DENGAN UNDANG-UNDANG GURU DAN DOSEN Secercah harapan tersirat dari setiap muka para pengajar kita, terutama setelah lahirnya undang-undang guru dan dosen. Memang sebelumnya banyak KomunitasBelajar adalah sekelompok guru, tenaga kependidikan, dan pendidik lainnya yang memiliki semangat dan kepedulian yang sama terhadap transformasi pembelajaran melalui interaksi secara rutin dalam wadah di mana mereka berpartisipasi aktif. Pada implementasi Kurikulum Merdeka, Komunitas Belajar mendukung guru, tenaga kependidikan dan Mampumembuat program pengelolaan dan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal (contoh: latar belakang pengelolaan dan pendayagunaan, apa tujuannya, bagaimana mekanisme dan prosedurnya, ciri-ciri programnya menjawab 5W+1H). 1.1 Program tahunan tentang pengelolaan dan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan. 2. A LATAR BELAKANG. Sistem pendidikan di Indonesia dengan berbagai lembaga yang menyertainya ibarat membicarakan gelombang air laut yang tiada hentinya. seperti: masih rendahnya kesejahteraan, kurangnya jumlah guru dan tenaga kep masih pendidikan, serta tingginya beban kerja PTK. Tenaga kependidikan pada sekolah menurut Standar Nasional Category PP 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP 74 Tahun 2008 tentang Guru tetap menegaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. DalamSurat Edaran Pengantar tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan KKG Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun 2023, disampaikan Jadwal Pendaftaran Proposal Bantuan Kelompok Kerja (Pokja) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2023 adalah sebagai berikut. 1. Pendaftaran proposal bantuan oleh Pokja tanggal 13 Maret - 15 April 2023 pengelolaanpendidik dan tenaga kependidikan, memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan, dan merencanakan penilaian kinerja, menyusun sasaran kerja pegawai dan capaian prestasi kerja serta pengembangan keprofesian berkelanjutan. 2. Setelah mempelajari modul ini, kepala TK diharapkan dapat: a. Merencanakan program pengelolaan pendidik dan danTenaga Kependidikan Dinas Kota Semarang berkaitan dengan program dan target Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Dinas Kota Semarang, berikut pengungkapan beliau : ‡Semua pekerjaan telah diselesaikan berdasarkan jobdesk masing-masing dan sesuai dengan tata waktu yang dientukan. Pada prinsipnya pegawai di Manajementenaga kependidikan (guru dan personalia) mencakup (1) perencanaan. pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi dan penghargaan.3. Hal-hal tersebut mutlak dilakukan oleh seorang kepala sekolah secara serius, baik, dan. UoEX.